Gegara Hutang Syabu-Syabu, Hermanto Disiram Air Panas oleh Rekan Sesama Napi

Ilustrasi


ISUUCRIMINAL- PANGKALPINANG, Peristiwa penyiraman air panas oleh sesama warga binaan / napi di lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang dipicu masalah  hutang piutang bisnis  Narkoba syabu syabu, Senin ( 8/7/2024 )

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/7/2024 ) lalu menuai sorotan serius bagi warga sekitar yang bertempat tinggal diseputaran Lapas. Salah satu warga masyarakat sebut saja Muhamad, mengaku prihatin atas kejadian itu.

" Saya dengar memang ada kejadian penyiraman air panas antar sesama napi, yang penyebabnya adalah masal;ah hutang piutang bisnis syabu," ucap Muhamad salah warga yang bertempat tinggal tak jauh dari Lapas.

" Yang saya herankan kok bisa bisanya ada embel embel gara - gara hutang piutang syabu syabu itu lho, berarti di dalam penjara itu bebas memakai dan berjual narkoba, sesuai dengan nama penjaranya, penjara narkotika, lho terus petugasnya pada kemana kok gak ada yang tau kalau napinya jualn syabu sampai ada kejadian menyiram air panas ke temannya sendiri tu gimana ya," katanya Muhamad penuh keheranan.

" Kalau begitu ya betahlah napinya ," tambahnya.

Memperoleh informasi itu, wartawan media ini melakukan upaya upaya ke dalam Lapas Sustik, dan berhasil menghubungi salah warga binaan yang berinisial A.

A, dalam keterangannya mengatakan kepada awak media bahwa kejadian disebabkan salah satu Napi yang bernama Hermanto  mempunyai hutang harga  syabu syabu kepada Robi  berikut fasilitas inventaris hape. 

" Gara - gara hutang itu Bang, Hermanto ngasi bahan ( syabu red) berikut Hp untuk fasilitas komunikasi ke pelanggan diluar. Tapi setelah ditagih, Hermanto ni cak cak gile, hape inventaris dari Robi dijual sama Hermanto," jelas A

" Yang parahnya lagi sudahlah hutang syabu dak bayar, hape dijual, bahkan si robi ngeboss ke orang lain pulak," Tambahnya.

Sementara itu kedua orang warga binaan / napi, Hermanto dan Robi sampai saat ini belum bisa dihubungi guna untuk diminta keteranganya.

Dedi CH KPLP Lapas Sustik Kelas II A Pangkalpinang saat dikonfirmasi melalui Handphone Selularnya dengan nomor WA 0852XXXX85, terlihat sudah tidak aktif lagi, 

Terkait peristiwa ini,  wartawan media akan melakukan upaya konfirmasi ke Kalapas Kelas II A Narkotika Pangkalpinang dan Kadivpas Kemenkumham Babel Kunrat Kamiri. ( Prap )


Belum ada Komentar untuk "Gegara Hutang Syabu-Syabu, Hermanto Disiram Air Panas oleh Rekan Sesama Napi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel