Ditemukan Gudang Pengolahan Limbah B3 Sisa Peleburan Bekapasitas Besar Tanpa Ijin, di TPI Pangkal Balam

Lokasi tempat pengolahan limbah B3 dan penampungan Tin Slag di jln TPI Pangkalbalam


ISSUE - Pangkalpinang, Slag (atau terak) merupakan kumpulan oksida logam yang berada di atas logam cair pada suatu proses peleburan.Oksida-oksida logam yang membentuk slag berasal dari logam-logam pengotor pada komposisi bijih. Dalam keadaan dingin, slag mempunyai sifat fisik keras karena didominasi oleh oksida dan termasuk kategori limbah yang berbahaya. Corespondent kali ini mendapatkan informasi dari salah satu sumber, terkait adanya gudang tempat pengolahan limbah B3 dari hasil proses peleburan mineral yang bertempat di Jalan Laksmana Malahyati, Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin ( 15/07/2024)


Gudang tanpa nama itu ditemukan oleh sumber pemberi informasi kepada media corespondent beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya, sumber mengatakan bahwa dirinya menemukan salah satu gudang yang diduga sebagai tempat pengolahan limbah sisa dari hasil peleburan mineral timah. Masih menurut sumber, limbah sisa peleburan mineral tersebut diolah melalui proses pendinginan hingga memadat dan berbentuk bongkahan batu yang kemudian diproses kembali melalui mesin penggiling 


“Gudang itu ternyata tempat pengolahan limbah Tin Slag atau Terak Pak, sisa limbah dari hasil proses peleburan timah, yang bila diproses lebih lanjut hasilnya menjadi Slag atau Terak bentuknya mirip sekali dengan timah tapi bukan timah yang biasa digunakan oleh para kolektor nakal untuk campuran timah,” jelas sumber.


“ Informasi yang saya terima gudang itu masih termasuk anak perusahaan CV Venus,  manager gudang tempat pengolahan limbah itu bernama Junai Pak dan hasil proses limbah itu dijual kembali.Sementara itu   saat ini  CV Venus masih dikelilingi garis polisi karena masih bermasalah dengan kasus tata niaga komoditas timah kok gudang pengolahan limbahnya tetap beroperasi ,” tambahnya


Selanjutnya jejaring media corespondent, berusaha menghubungi Junai yang disebut - sebut selaku manager gudang tempat pengolahan Tin Slag tersebut guna meminta keteranganya, namun sampai berita ini tayang Junai belum memberikan jawaban konfirmasi kepada media ini.


Terkait hal ini, jejaring media akan berusaha melakukan upaya konfirmasi ke Dinas terkait, yaitu DLH Provinsi Babel atas ditemukannya pengolahan limbah B3 sisa dari proses peleburan mineral berkapasitas besar dan tidak mengantongi surat ijin dari Dinas terkait. ( IC )

Belum ada Komentar untuk "Ditemukan Gudang Pengolahan Limbah B3 Sisa Peleburan Bekapasitas Besar Tanpa Ijin, di TPI Pangkal Balam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel